Ayah Ini Guncang Tubuh Anaknya hingga Patah 50 Tulang, Dipenjara 17 Tahun

Vanessa Nathania, Jurnalis
Selasa 30 November 2021 13:46 WIB
Ayah mabuk mengguncang tubuh bayinya hingga 50 tulang rusuk patah (Foto: HNP Picture Desk/Hyde News & Pictures Ltd)
Share :

"Cedera serius itu tidak fatal dan Colby, sebagai orang kecil yang tangguh, tampak seperti biasa setelah kejadian itu, ketika tubuhnya mencoba untuk pulih dari serangan itu,” ujarnya.

Stroud mengatakan kepada pengadilan bahwa Lawton menderita kecemasan dan depresi, dengan kesehatan mentalnya yang memburuk selama penguncian dan dia biasanya mengarahkan kemarahannya pada benda mati.

Stroud menambahkan, dia curiga Lawton memiliki "rasa bersalah dan penyesalan yang tak diucapkan" karena menyebabkan kematian putranya.

"Pembunuhan Colby berasal dari luka serius yang Anda timbulkan pada hari-hari sebelumnya, yang akan sangat menyakitkan baginya," ungkapnya.

Lawton harus menjalani hukuman minimal 17 tahun penjara sebelum dia dapat dipertimbangkan untuk pembebasan bersyarat.

Sebelumnya, dia dibebaskan dari kasusnya yang menyebabkan kekejaman terhadap seseorang di bawah usia 16 tahun dengan keputusan mayoritas.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya