Polri Siapkan Proses Administrasi Terkait Nasib Irjen Napoleon Bonaparte

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 30 November 2021 12:28 WIB
Napoleon Bonaparte (foto: Sindo)
Share :

Diketahui, Irjen Napoleon telah mendapatkan putusan Inkrah terkait kasus suap dan penghapusan red notice buronan Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra.

Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi jenderal bintang dua itu. Dengan begitu, perkara pidana yang menjerat Irjen Napoleon sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Napoleon langsung dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang oleh jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya, Ia ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya