Terungkap! Begini Trik Rachel Vennya dkk Kabur dari Karantina

Isty Maulidya, Jurnalis
Jum'at 10 Desember 2021 16:40 WIB
Rachel Vennya menjalani sidang perdana (Foto: MNC Portal)
Share :

JAKARTA - Rachel Vennya menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri Tangerang. Selebgram itu disidang terkait kasus mangkir dari kewajiban karantina kesehatan usai bepergian dari luar negeri, Amerika Serikat.

Dalam persidangan diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam surat dakwaan, bagaimana Rachel Vennya kabur dari karantina. Bermula dari Rachel menghubungi seseorang bernama Ovelina Pratiwi.

Baca Juga: Kabur Karantina, Rachel Vennya Bayar Rp40 Juta ke Ovelina

Ovelina sempat meminta nominal uang agar bisa membantunya lolos dari karantina tanpa diketahui orang lain. Kemudian, Rachel mengikuti arahannya.

"Memang menelpon Ovelina untuk minta bantuan, yang mengurus Mbak Ovel, saya ikuti arahan dari dia saja," ujar Rachel.

Buna-sapaan akrabnya- itulah yang membantu Rachel lolos dari kewajiban karantina, yakni kabur dari pos penjagaan karantina Satgas Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta.

Skenario Rachel kabur sudah dirancang sejak dirinya masih berada di Amerika Serikat. Rachel lebih dulu berkomunikasi dengan Ovelina mengenai waktu kepulangannya.

Baca Juga: Alasan Rachel Vennya Kabur Karantina: Karena Tak Nyaman

JPU dalam dakwaannya disebutkan pula bahwa di bandara Rachel dibantu Ovelina dan sejumlah petugas di bandara.

"Ketika mau landing, Rachel Vennya kemudian memberikan chat WA 'Mbak, saya landing' kemudian informasi tersebut Terdakwa Ovelina sampaikan kepada saksi Eko Periadi, lalu menghubungi saksi Jarkasih, lalu saksi menghubungi petugas yang ada di Bandara, yaitu Satria untuk menjemput saksi Rachel, Salim, dan Maulida," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya