Sementara itu, Luhut mengatakan bahwa aturan untuk Nataru juga sudah keluar melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri. “Mengenai Nataru saya kira Inmendagri sudah keluar 9 Desember kemarin, jadi saya kira kita hanya mengingatkan saja tadi Ratas juga sebenarnya mengevaluasi mengenai karantina jangan sampai terlalu banyak rekomendasi yang tidak jelas, jadi kita batasi,” tuturnya.
Baca juga: Larang Pejabat Negara Pelesiran ke Luar Negeri, Luhut Binsar Pandjaitan Bilang Begini
(Fakhrizal Fakhri )