Oleh karena itu, Retno menegaskan jika WNI tidak dalam keadaan mendesak tidak bepergian ke luar negeri. “Dalam kaitan ini, pemerintah meminta dengan sangat, mengimbau dengan sangat, bagi warga negara Indonesia yang tidak memiliki kepentingan yang sangat mendesak untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri,” katanya.
“Sayangi dan lindungi kesehatan kita, sayangi dan lindungi kesehatan keluarga kita, sayangi dan lindungi kesehatan kita dan Indonesia,” imbuhnya.
Baca Juga: Hoaks 4 Orang Terpapar Omicron, Jubir Satgas Covid-19: Mereka Terpapar Varian Biasa
(Arief Setyadi )