Sinovac dan CanSino Klaim Vaksinnya Efektif Cegah Omicron

Antara, Jurnalis
Kamis 16 Desember 2021 11:44 WIB
Foto: Reuters.
Share :

BEIJING - Dua produsen vaksin Covid-19 asal China, Sinovac dan CanSino, mengklaim produknya masih cukup efektif untuk pencegahan paparan Covid-19 varian Omicron.

Melalui pernyataan yang dikutip media China pada Kamis (16/12/2021), Sinovac menyatakan bahwa studi terbaru menunjukkan suntikan ketiga vaksin inaktif Sinovac mampu menetralkan antibodi hingga dua kali lipat terhadap virus Omicron.

BACA JUGA: Peneliti: Vaksin Sinovac, BioNTech Kurang Efektif Tangkal Covid-19 Varian Omicron

Penelitian tersebut dilakukan terhadap dua kelompok, masing-masing terdiri atas 20 orang yang sudah menerima dua dosis vaksin dan 48 penerima dosis ketiga.

Tujuh dari kelompok pertama dan 45 dari kelompok kedua memberikan reaksi positif dalam menetralkan antibodi terhadap varian Omicron.

Dalam pernyataan tertulisnya, Sinovac menyatakan bahwa vaksin penguat (booster) efektif dalam meningkatkan kapasitas penetral terhadap Omicron.

BACA JUGA: Rekomendasi WHO: Mereka yang Disuntik Vaksin Sinovac Harus Dapat Booster Covid-19

Hal serupa juga disampaikan oleh CanSino.

Setelah satu dosis vaksin rekombinan adenovirus vektor Covid-19 buatan CanSino yang diberikan sebagai booster setelah dua dosis vaksin inaktif didapati hasil bahwa antibodi penetral pseudovirus terhadap Omicron hanya akan mengalami sedikit penurunan dibandingkan dengan strain asli Covid-19.

Hal itu menunjukkan bahwa efektivitas vaksin dalam menghadapi Omicron hanya sedikit lebih rendah daripada menghadapi Covid-19, demikian menurut studi tersebut.

Namun tingkat antibodi penetral terhadap Omicron bagi orang yang mendapat suntikan CanSino 10 kali lipat lebih tinggi daripada suntikan tiga dosis vaksin inaktif.

"Kami sedang mengembangkan vaksin baru yang dapat mencegah Omicron," kata manajemen CanSino seperti dikutip Global Times.

Hingga saat ini otoritas kesehatan China mendeteksi dua kasus Omicron, masing-masing di Tianjin dan Guangzhou, yang semuanya dikategorikan sebagai kasus impor.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya