CIREBON - Sebanyak 17 pasangan bukan suami istri yang sedang melakukan aksi mesum di sejumlah hotel di Kabupaten Cirebon berhasil diciduk dan digiring petugas ke Kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon, Jumat (17/12/2021) malam.
Razia guna menekan jumlah penyakit masyarakat (pekat) khususnya jelang Natal dan Tahun Baru yang digelar oleh petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Cirebon, TNI, Polri tersebut menyasar hotel di Kawasan Gronggong dan wilayah Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono mengatakan, razia pekat ini dalam rangka cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pihaknya melakukan pengecekan identitas bagi orang yang melakukan perjalanan kemudian singgah di Kabupaten Cirebon.
"Kita dapati 17 pasang, pasangan yang tanpa bukti sebagai pasangan yang sah dokumennya," kata Dadang.
Baca juga: Oknum ASN Kepergok Mesum di Siang Bolong
Tindak lanjut dari hasil razia tersebut, dijelaskan Dadang, merekayang terjaring itu dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk didata dan ditindaklanjuti oleh PPNS.
"Tindak lanjutnya apakah nanti bersifat pembinaan, atau kita naikkan ke tindak pidana ringan, kita lakukan pendataan dan penyidikan dahulu," ungkapnya.
Selain mendapati pasangan mesum, menurut Dadang, pihaknya juga menemukan minuman keras di kamar saat giat razia pekat ini.