Namun ia menyebutkan vaksinasi Covid-19 sudah dibuat sedemikian mungkin agar tidak berdampak serius pada kesehatan individu yang menerima suntikan vaksin.
"Kalau dosis berlebihan bukan berarti dampaknya positif atau negatif. Vaksinasi itu merupakan upaya untuk memperkenalkan antibodi tubuh dengan virus yang sudah dilemahkan. Ini yang efek sampingnya minimal," pungkas Dicky Budiman.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, seorang joki vaksinasi Covid-19 bernama Abdul Rahim (49) mengaku sudah 17 kali mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19 terdiri dari 15 kali suntik dosis pertama dan 2 kali suntik dosis kedua di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan beberapa bulan terakhir.
Abdul Rahim mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 80-800 ribu dari pelanggan yang diwakilinya untuk divaksinasi. Hasil dari jasa calo suntik vaksin Covid-19 tersebut ia pakai untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
(Khafid Mardiyansyah)