Sebelumnya LaNyalla sudah pernah bertemu juga dengan perwakilan dari ribuan pedagang Pasar Turi. Mereka mengadu ke DPD RI karena selama belasan tahun terkatung-katung. Dimana mereka sudah menemui semua instansi di Surabaya dan di Jakarta, termasuk ke DPR RI, namun tidak ada hasil.
Para pedagang adalah korban kebakaran Pasar Turi pada 2007 silam. Kini para pedagang tersebut belum bisa menempati Pasar Turi akibat sengketa antara investor dengan Pemerintah Kota Surabaya selaku pemilik tanah.
Seperti diketahui proyek Pasar Turi Baru dikelola PT Gala Bumi Perkasa, PT Lucida Megah Sejahtera dan Centra Asia Investment. PT Gala sendiri merupakan leadment para perusahaan joint operations tersebut yang dalam perjalanannya terjadi pecah kongsi.
(Awaludin)