Richard Lee Tidak Lagi Ditahan Polisi, Penahanannya Ditangguhkan

Erfan Maaruf, Jurnalis
Kamis 30 Desember 2021 09:42 WIB
Richard Lee. (Foto: Ant)
Share :

JAKARTA - Richard Lee yang menjadi tersangka kasus ilegal akses tak lagi ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya. Pasalnya, permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan hal tersebut saat disinggung kasus yang menjerat ahli kecantikan itu.

"Jawaban saya, iya (ditangguhkan)," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (30/12/2021).

Baca juga: Dokter Richard Lee Ditahan Polisi Mulai Malam Ini


Baca juga: Mengaku Wartawan, Kurir 2 Kg Sabu Ditembak Petugas

Meski begitu, Zulpan enggan membeberkan lebih lanjut perihal alasan dibalik penangguhan penahanan tersebut. Termasuk proses hukum terhadap Richard Lee.

"Yang jelas disini semua sudah tahu, dalam statusnya yang bersangkutan tidak disini lagi karena sudah ditangguhkan," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya