3. Anggaran Karangan Bunga Rp1,1 Miliar
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menganggarkan Rp1,1 miliar untuk pengadaan karangan bunga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi di Tahun 2022.
Pengadaan karangan bunga tersebut ditemukan di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, yang tercatat dengan kode tender 19841359.
Dilansir dari situs tersebut, tertulis jumlah pagu paket pengadaan itu senilai Rp1.139.790.000. Adapun nilai HPS-nya Rp1.138.229.761
Pepen menjelaskan, karangan bunga yang dimaksud untuk memberikan ucapan jika ada undangan masuk yang datang ke Pemkot Bekasi.
"Karangan bunga itu untuk ucapan duka, ucapan bahagia, perkawinan, lalu juga peresmian. Karangan bunga itu ada yang bentuknya agak besaran, ada yang sedang, bahkan ada yang sederhana. Yang besaran itu tentunya dilihat dari pada saat wali kota dan wakil wali kota mengirimkan ucapan kepada tokoh satu dan lain hal,” jelasnya.
Dia menuturkan, anggaran yang besar itu sebagai bentuk kasih sayang dan perhatiannya kepada para warga.
"Jangan dilihat nilainya, tapi dilihat bentuk daerah, Kepala Daerah itu perhatian terhadap hubungan dengan warganya," ucapnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)