Tiba di KPK Usai Terjerat OTT, Wali Kota Bekasi Bungkam

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Rabu 05 Januari 2022 23:04 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tiba di Gedung KPK usai terjerat OTT. (Foto : MNC Portal/Raka Dwi Novianto)
Share :

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji bakal segera menginformasikan kembali update soal OTT di Bekasi ini.

Baca Juga : Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK, Ini 3 Kontroversinya

"Tolong bersabar beri waktu untuk kami bekerja. Nanti pada saatnya kami akan sampaikan ke publik. Mohon kami bekerja dulu," ujar Firli kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya