KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji bakal segera menginformasikan kembali update soal OTT di Bekasi ini.
Baca Juga : Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK, Ini 3 Kontroversinya
"Tolong bersabar beri waktu untuk kami bekerja. Nanti pada saatnya kami akan sampaikan ke publik. Mohon kami bekerja dulu," ujar Firli kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).
(Erha Aprili Ramadhoni)