Jika ditilik, KPK mempunyai waktu hingga siang nanti untuk menentukan status hukum para pihak yang terjadiny OTT di Bekasi.
"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ucap Ali Fikri secara terpisah.
(Erha Aprili Ramadhoni)