Polda Jatim Percepat Pemberkasan Tersangka Penendang Sesajen Gunung Semeru

Hari Tambayong, Jurnalis
Selasa 18 Januari 2022 08:35 WIB
HF tersangak penendang sesajen Gunung Semeru. (Foto: MPI)
Share :

SURABAYA Polda Jawa Timur menyatakan terus memperoses kasus penendang sesajen di Gunung Semeru dengan tersangka Haftana Firdaus (HF). Penyidik saat ini tengah berfokus mempercepat pemberkasan dengan memeriksa tersangka dan saksi-saksi.

BACA JUGA: Polisi Buru Pengambil dan Penyebar Video Penendang Sajen Semeru

Sejak ditangkap di Bantul, Yogyakarta pada Kamis (13/1/2022) tersangka HF hingga saat ini masih menjalani proses pemeriksaan dan penahananan do Mapolda Jatim. Selain memeriksa tersangka penyidik juga telah memeriksa sembilan orang saksi dari masyarakat serta empat saksi ahli.

Dalam kasus ini Polda Jatim menyatakan tidak akan melakukan penangguhan penananan dan tidak ada penghentian kasus.

Penyidik juga mendalami dan mengembangkan kasus ini guna mengetahui siapa yang merekam aksi HF menendang sesajen di kawasan Gunung Semeru tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya