Tiba di KPK Usai Kena OTT, Bupati Langkat Bungkam

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Kamis 20 Januari 2022 00:21 WIB
Bupati Langkat tiba di KPK usai kena OTT. (Foto : MNC Portal/Raka Dwi Novianto)
Share :

"Diantaranya adalah Pejabat dan ASN Pemkab langkat serta pihak swasta," kata Ali

KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini.

"Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi. Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak," kata Ali.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya