Herry Wirawan Minta Pengurangan Hukuman, Menyesal Rudapaksa Belasan Santriwati

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Kamis 20 Januari 2022 13:44 WIB
Herry Wirawan, guru pesantren rudapaksa belasan santrinya. (Foto: Istimewa)
Share :

"Kami tidak bisa menerangkan di sini, apa isi pembelaan kami karena harus utuh menyeluruh. Intinya adalah kami memohonkan hukuman yang seadil-adilnya, spesifikasinya tentu kami tidak bisa uraikan dan terdakwa pun diberi kesempatan pembelaannya pribadi secara tersendiri," ucapnya. 

"Kewenangan memutuskan ada pada majelis hakim," pungkas Ira. 

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya