Menurut Listyo, aplikasi-aplikasi pelayanan publik ini akan mengurangi interaksi anggota Polri dengan masyarakat, memotong birokrasi, dan juga mengurangi potensi penyimpangan dan mencegah penularan pandemi Covid-19.
“Aplikasi ini akan mengurangi interaksi Polri dengan masyarakat dan memotong birokrasi pelayanan sehingga dapat memotong potensi penyimpangan dan tentunya mencegah penularan Covid-19,” tutur Listyo.
(Erha Aprili Ramadhoni)