PN Kota Depok Lockdown Usai 17 Pegawainya Positif Covid-19

Antara, Jurnalis
Selasa 25 Januari 2022 16:16 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

DEPOK - Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok melakukan penutupan semua pelayanan dan aktivitas (lockdown) selama lima hari kerja, yaitu mulai 25 hingga 31 Januari 2022, setelah 17 orang pegawai terpapar Covid-19.

Humas PN Depok, Ahmad Fadil mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Pelayanan akan dibuka kembali pada 2 Februari 2022.

Baca juga:  Satgas : Tekad Indonesia Mengakhiri Pandemi Covid-19 di 2022

Setelah melakukan koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Bandung, maka akhirnya pimpinan PN Depok melakukan Penundaan Semua Pelayanan dan Aktivitas di Pengadilan Negeri Depok (lockdown).

"Kami sudah melakukan swab antigen untuk seluruh hakim, ASN dan honorer di PN Depok. Hasilnya diperoleh 17 orang yang terkonfirmasi positif. Saat ini 17 orang terpapar tersebut telah melakukan isolasi mandiri," jelasnya.

Baca juga:  Indonesia Deteksi Kematian Akibat Varian Omicron, Satgas: Tidak Bisa Dianggap Remeh

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya