11 Pelaku Ditangkap Terkait Bentrok Sorong, 9 Diantaranya Pelaku Pembakaran

Chanry Andrew S, Jurnalis
Sabtu 29 Januari 2022 16:07 WIB
Kapolda Papua Barat, Irjen Tornagogo saat jumpa pers (foto: MNC Portal/Chanry)
Share :

SORONG - Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, Polisi akhirnya menetapkan 9 orang tersangka pembakaran gedung klub malam Double O yang menewaskan 17 orang, pada Senin (24/1/2022) malam lalu.

Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan dua pelaku penganiayaannya yang menyebabkan satu pemuda meninggal dalam bentrokan maut yang memicu massa membakar Klub malam Double O. 11 tersangka tersebut kini ditahan di Rutan Polresta Sorong Kota.

Kapolda Papua Barat, Irjen Tornagogo Sihombing mengatakan, sembilan tersangka pembakaran gedung klub malam Double O yang berhasil ditangkap yaitu AA, FM, HW, KH, AAF, IR, JF, AR dan RR.

Baca juga:  Bentrok Sorong, Kapolda Papua Barat Beberkan Peranan 11 Orang Tersangka

Kesembilan pelaku pembakaran gedung klub malam Double O tersebut memiliki peran masing-masing saat kejadian.

"Kesembilan orang ini memiliki perannya masing-masing," ungkap Tornagogo Sihombing saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, di Markas Polresta Sorong Kota, Sabtu (29/1/2022).

Baca juga:  Bentrok Berdarah di Sorong, Polisi Bakal Buka-bukaan Penanganan Kasus dan Identifikasi Jenazah Korban

Dijelaskan Kapolda, dalam kejadian itu, AA perannya sebagai pelempar dan melakukan penyerangan terhadap Double O, FM perannya masuk kedalam gedung dan melempar bensin kemudian membakar sofa di dalam gedung Double O.

Selanjutnya HW perannya membawa parang dan merusak kendaraan mobil yang ada di halaman parkir Double O, KH perannya membalikkan mobil dan membakar mobil yang diparkir diluar gedung Double O. Kemudian AAF perannya memecahkan kaca di lobby depan gedung dan memecahkan kaca mobil.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya