Dorongan untuk mendapatkan vaksinasi juga menjadi salah satu upaya yang dilakukan, terutama di negara-negara dan wilayah di mana terdapat banyak populasi WNI, seperti Malaysia, Arab Saudi, Uni Emirat Arab dan Hong Kong.
Menurut dia, semua negara-negara tersebut memberikan akses vaksinasi bagi seluruh penduduk, termasuk pekerja migran, dan pekerja migran asal Indonesia.
“Tantangannya adalah bagi WNI kita yang berstatus undocumented, walaupun pemerintah setempat memberikan jaminan untuk tidak melakukan penegakan hukum, namun lebih menegakkan aspek kesehatan, banyak WNI kita yang tetap takut untuk proses vaksinasinya,” papar Judha.
Terkait hal tersebut, dia mengatakan bahwa sejumlah perwakilan telah membantu melaksanakan proses vaksinasi dalam premis perwakilan RI untuk bisa memberikan keyakinan kepada para WNI dengan status tersebut untuk dapat datang dan mendapatkan vaksinasi.
(Susi Susanti)