3 Eks Komisaris Garuda Indonesia Diperiksa Kejagung soal Korupsi Pesawat

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 04 Februari 2022 03:27 WIB
ilustrasi: Okezone
Share :

Diketahui sebelumnya, Kejagung telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia ke tingkat penyidikan. Peningkatan status perkara ke penyidikan itu sejalan dengan telah ditemukannya bukti permulaan yang cukup.

Kejagung menyebut belum ada tersangka yang ditetapkan meskipun telah ditingkatkannya status penanganan perkara ini ke penyidikan. Tapi, dalam perkara ini, Kejagung menduga telah terjadi kerugian keuangan negara sekira Rp3,6 triliun terkait pengadaan sewa pesawat PT Garuda Indonesia.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya