Gudang Kayu Diduga Ilegal di Ngawi Digerebek Tim Gabungan

MNC Portal, Jurnalis
Sabtu 12 Februari 2022 18:01 WIB
Tim gabungan Polres Ngawi gerebek gudang kayu diduga ilegal. (Ist)
Share :

NGAWI - Sebuah rumah produksi mebel yang diduga ilegal digerebek tim gabungan Polres Ngawi dan Polisi Hutan Mobil (Polmob) Divre Jatim, di Desa Krandegan, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Sabtu (12/2/2022). Dalam penggrebekan itu tim menemukan berbagai kayu jati masih berbentuk gelondongan dalam jumlah cukup besar.

Menurut salah satu sumber yang ikut dalam penggerebekan tersebut, awalnya tim melakukan pengintaian sejak sepekan terakhir.

"Ada banyak lalu lalang truk yang membawa kayu. Tapi anehnya, kok tidak dibawa ke TPK milik Perhutani. Kok dibawa ke rumah produksi tersebut, kan aneh," ujar sumber yang meminta namanya dirahasiakan tersebut.

Menurut sumber tersebut, tim gabungan kemudian bergerak ke lokasi pada Sabtu pagi. Dari hasil penyisiran, tim menemukan kayu baik yang berada di dalam rumah maupun di pekarangan. Sebagian kayu jati yang masih gelondongan tampak ditutupi semak belukar dan rumput.

"Setelah menemukan bukti, tim gabungan tambahan dari Polres Ngawi dan Polmob KPH Ngawi tiba di lokasi untuk penguatan pengamanan. Soalnya ada informasi bahwa kayu yang diduga ilegal ini memiliki backing orang kuat dan besar," kata sumber tersebut.

Seluruh barang bukti kemudian diangkut ke truk dan dibawa ke polsek terdekat yakni Polsek Ngrambe. Bahkan, karena banyaknya kayu yang diamankan, sebagian harus dibawa ke TPK (Tempat Penyimpanan Kayu) milik Perhutani di wilayah Banjarejo, Ngawi.

Hingga saat ini belum ada rilis resmi dari Perhutani Divre Jatim maupun Polres Ngawi terkait penggerebekan kayu jati dengan barang bukti cukup besar tersebut. Termasuk jumlah kayu, dugaan tersangka hingga siapa saja yang terlibat.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya