Gudang Kayu Diduga Ilegal di Ngawi Digerebek Tim Gabungan

MNC Portal, Jurnalis
Sabtu 12 Februari 2022 18:01 WIB
Tim gabungan Polres Ngawi gerebek gudang kayu diduga ilegal. (Ist)
Share :

Seluruh barang bukti kemudian diangkut ke truk dan dibawa ke polsek terdekat yakni Polsek Ngrambe. Bahkan, karena banyaknya kayu yang diamankan, sebagian harus dibawa ke TPK (Tempat Penyimpanan Kayu) milik Perhutani di wilayah Banjarejo, Ngawi.

Hingga saat ini belum ada rilis resmi dari Perhutani Divre Jatim maupun Polres Ngawi terkait penggerebekan kayu jati dengan barang bukti cukup besar tersebut. Termasuk jumlah kayu, dugaan tersangka hingga siapa saja yang terlibat.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya