Sah! Presiden Jokowi Tandatangani UU Ibu Kota Negara

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Jum'at 18 Februari 2022 11:25 WIB
Presiden Joko Widodo (Ist)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). UU tersebut diteken Jokowi pada 15 Februari 2022.

"Iya (sudah ditandatangani) UU No 3/2022 tentang IKN," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wendy Tuturoong kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).

Baca Juga:  Panglima TNI Akan Koordinasi dengan Prabowo soal Penambahan 50.000 Prajurit di IKN

Wendy mengatakan, pemberitahuan telah ditandatanganinya UU IKN diketahuinya melalui keterangan lisan. Dirinya memastikan bahwa UU IKN nantinya akan segera dipublikasikan.

"Mestinya sih segera ya," kata Wendy.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya