BANDUNG - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung telah menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada terdakwa pemerkosaan belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan, Herry Wirawan.
Lalu, bagaimana kondisi Herry yang kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru setelah menerima putusan tersebut? Kepala Rutan Kebon Waru Bandung, Riko Stiven mengungkapkan bahwa Herry dalam kondisi sehat dan baik-baik saja pascamenerima vonis tersebut.
BACA JUGA:Herry Wirawan Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding
Bahkan, lanjut Stiven, oknum guru dan pimpinan Pondok Pesantren Madani Boarding School tersebut masih beraktivitas seperti biasa dan kerap kali terlihat salat berjamaah dengan tahanan lainnya.
"Setelah vonis kemarin, masih biasa saja sih beliau, yang bersangkutan masih biasa-biasa saja, salat berjamaah di situ (rutan)," ungkap Stiven melalui sambungan telepon selulernya (21/2/2022).
BACA JUGA: Keluarga Santriwati Korban Pemerkosaan Geram Herry Wirawan Lolos dari Vonis Mati
Meski begitu, Herry juga terlihat sedih. Namun, kata Stiven, Herry kerap menyembunyikan kesedihannya dengan tetap tersenyum.
"Pastinya sedih. Pastilah, kelihatan (sedih) tapi berusaha senyum aja," kata Stiven seraya mengakui, dirinya pun sempat menyapa Herry berulangkali pascamenerima vonis.