Kata Joko, lalu saksi kembali ke rumah korban dan mendapati korban sudah terkapar dengan kondisi badan penuh luka. Selanjutnya saksi melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
Joko menambahkan, dari hasil olah tempat kejadian perkara, pihaknya menemukan barang bukti berupa batu gilingan cabai yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
Ia mengatakan bahwa pihaknya juga sudah membawa jenazah korban ke rumah sakit untuk keperluan penyelidikan.
"Sementara barang bukti sudah kita amankan," pungkasnya.
(Awaludin)