Raja Mataram Kuno Terpaksa Menghukum Mati Tim Suksesnya Akibat Terlibat Pemberontakan

Avirista Midaada, Jurnalis
Sabtu 26 Februari 2022 11:07 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

Rangkaian perjanjian itu membuat pemerintahan Mataram di masa Pakubuwana tersandera dan terpaksa menghukum mati sang tim suksesnya. Hukuman ini diberikan karena pihak VOC menemukan bukti bahwa Jangrana berkhianat dalam perang melawan Untung Surapati tahun 1706.

Pasca penghukuman mati Sang Bupati Surabaya Adipati Jangrana ini digantikan oleh adiknya bernama Jayapuspita sebagai Bupati Surabaya. Pada tahun 1714, Jayapuspita menolak menghadap Kartasura dan mempersiapkan pemberontakan.

Pada tahun 1717, gabungan pasukan Kartasura dan VOC bergerak menyerbu Surabaya. Peristiwa peperangan ini konon terjadi lebih mengerikan daripada perang di Pasuruan terdahulu, semasa Untung Surapati. Jayapuspita akhirnya kalah dalam peperangan ini, ia terpaksa menyingkir ke Japan, sekarang Mojokerto pada tahun 1718.

Sunan Pakubuwana I ini meninggal dunia pada tahun 1719. Sepeninggalnya, tahta raja Mataram di istana Kartasura beralih ke putranya yang bergelar Amangkurat IV. Pemerintahan Amangkurat IV ini kemudian dihadapkan pada pemberontakan oleh saudara - saudaranya sesama putra Pakubuwana I. Mereka yang memberontak mulai Pangeran Blitar, Pangeran Purbaya, dan Pangeran Diponegoro Madiun.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya