BENGKULU - Salah satu warga Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, berinisial BN (38), melaporkan istrinya, berinisial SP ke Polsek Pino Raya, Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu.
Buntut pelaporan itu karena sang istri diduga selingkuh dengan teman prianya, berinisial DH, ketika suaminya sedang berada di kebun. Di mana sang istri diduga melakukan tindak pidana perzinahan di dalam kamar rumah, BN.
BACA JUGA:Tuduh Wanita Lain Selingkuh dengan Suaminya, Perempuan Ini Aniaya Korban
Pelaporan tindak pidana perzinahan tersebut berawal dari istri BN, SP digerebek warga setempat, pada Kamis 24 Februari 2022, sekira pukul 21.00 WIB. Saat itu suami SP, BN sedang berada di kebun.
Saat digerebek istri BN, SP diduga sedang berbuat hal tidak senonoh bersama selingkuhannya, berinsiai DH. Perbuatan tidak terpuji istrinya tersebut diketahui setelah salah satu warga setempat menjemput BN di kebun, pada Kamis 24 Februari 2022, sekira pukul 23.00 WIB.
BACA JUGA:Tersulut Emosi, Suami Tusuk Selingkuhan Istrinya Usai Baca Chat Mesra
Di mana salah satu warga tersebut menginformasikan kepada BN, jika istrinya digerebek bersama teman prianya, DH. Ketika berbuat hal tidak senonoh di dalam kamar rumahnya.
''Suami SP, DN sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Pino Raya agar diproses secara hukum,'' kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu Fajri Chaniago, saat dikonfirmasi, Sabtu (26/2/2022).
(Awaludin)