Pemerintah Tidak Akan Tergesa-gesa Putuskan Status Pandemi Covid-19 ke Endemi

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Rabu 02 Maret 2022 09:04 WIB
Ilustrasi (Foto : Express)
Share :

JAKARTA - Pemerintah tidak akan tergesa-gesa memutuskan status pandemi menjadi endemi meski beberapa indikator pengendalian Covid-19 menunjukkan perbaikan

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo menegaskan, seluruh keputusan apapun didasarkan pada data science dan kalkulasi yang matang.

"Mengenai perubahan status pandemi menjadi endemi, Bapak Presiden menekankan kita tidak perlu tergesa-gesa dan memperhatikan aspek kehati-hatian," ujar Abraham dalam keterangannya, Rabu (2/3/2022).

"Presiden tidak mau kita sampai kembali ke situasi pada awal pandemi," imbuhnya.

Abraham mengatakan, pemerintah selalu memonitor dengan detail perkembangan Covid-19 di Indonesia maupun di negara lain. Selain itu, kata dia, pemerintah juga melibatkan para pakar dalam mengambil setiap kebijakan terutama dalam penentuan status pandemi.

"Jika memang data-data ilmiah dan analisa pakar menunjukan kondisi terus membaik, maka relaksasi juga akan semakin dibuka," ujarnya.

Sebagai informasi, data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan, jumlah kasus Covid-19 hari hingga pasien rawat inap terus menurun dari hari ke hari.

Per Selasa 1 Maret 2022, total Bed Occupancy Rate BOR) Covid-19 secara nasional turun menjadi 34 persen dari hari sebelumnya, yakni 35 persen. Begitu pula dengan kasus konfirmasi harian yang kembali turun menjadi 24.728 kasus.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya