MANADO - Tim Opsnal Polresta Manado menangkap 4 pemuda yang diduga menganiaya seorang pria bernama Irvan Panggi (27), warga Kelurahan Wanea Manado. Para pelaku menganiaya korban dengan senjata tajam (sajam).
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
"Keempat pemuda warga Kelurahan Mahakeret Barat, masing-masing HP (15), ML (18), RL (15) dan CW (16), diamankan pada hari Selasa, 1 Maret 2022 sekitar pukul 10.30 Wita saat bersembunyi di kediaman salah satu pelaku," ujarnya, Rabu (2/3/2022).
Penganiayaan ini terjadi di Kelurahan Mahakeret Barat, Selasa, 1 Maret 2022 sekitar pukul 02.50 Wita.
"Saat itu korban datang ke Kelurahan Mahakeret Barat hendak mengantar pulang 2 teman wanita. Setelah kedua wanita itu turun, korban yang hendak pergi, berpapasan dengan para pelaku yang saat itu telah selesai mengonsumsi miras," tutur Jules Abraham Abast.
Melihat keberadaan korban, tiba-tiba salah satu pelaku mendekati dan langsung menyerangnya. Kaget dengan serangan tersebut, korban langsung melompat turun dari sepeda motor. Namun, pelaku tetap menyerang korban yang diikuti para pelaku lainnya.
"Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka memar di bagian wajah dan badan serta jari-jari kaki luka lecet dan sebuah luka tikam di bagian punggung belakang. Saat itu juga korban langsung menuju Polsek Urban Wenang dan membuat laporan polisi," ujarnya.
Mendapatkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polresta Manado langsung bergerak menuju ke TKP. "Saat ini para pelaku bersama barang bukti sebilah pisau jenis badik sudah diamankan dan diserahkan ke Polsek Urban Wenang untuk diproses hukum lebih lanjut," tutur Jules Abraham Abast.
(Erha Aprili Ramadhoni)