Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang masih melakukan koordinasi dengan polisi mengenai sejauh mana TO terlibat dalam kelompok tersebut.
Sebelumnya diketahui bahwa sekitar pukul 04.20 WIB, Densus 88 mengamankan seorang terduga anggota Jamaah Islamiyah di kawasan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
Dalam pengamanan itu, tim Densus 88 juga mengamankan sejunlah barang bukti yang nantinya akan disampaikan melalui Humas Polri.
(Khafid Mardiyansyah)