BATAM - Satuan Narkoba Polresta Barelang mengagalkan penyelundupan 22 kilogram sabu yang diangkut dari Malaysia menuju Palembang, Sumatera Selatan. Ada empat orang ditangkap.
Kapal pengangkut narkoba disergap anggota Opsnal Satnarkoba Polresta Barelang di perairan Pulau Buaya, Kecamatan Galang, Batam. Kapal kayu ini ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu dari Malaysia.
Meski kerap ditangkap, namun penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia terus saja berlangsung. Jalur laut masih menjadi primadona tempat masuknya narkoba dari negeri jiran ke Indonesia melalui perairan Batam.
Baca Juga: Artis yang Juga DJ Ditangkap karena Narkoba, Ini Inisialnya!
Dan lagi-lagi, Satnarkoba Polresta barelang berhasil mengagalkan beredarnya barang haram itu di Sumatera Selatan. Empat orang yang ditangkap yakni inisial AB, IM, SP dan LH.
Keempatnya ditangkap polisi atas tuduhan kepemilikan narkoba seberat 22 kilogram tersebut. Tiga dari empat pelaku yang merupakan nelayan ditangkap di Palembang. Sedangkan satu orang lainnya merupakan warga belakang Padang, Batam.
Keempat pelaku memiliki peran masing-masing dalam menyelundupkan dan mengedarkan narkoba. Menariknya, untuk mengelabui petugas, sabu yang dibawa langsung dari Malaysia tersebut diangkut menggunakan kapal kayu yang biasa digunakan untuk menangkap ikan.