"Karena memang PBB dulu tidak terlalu ganas seperti apa yang dilakukan sekarang. Di mana Dewan Keamanan yang secara terus menerus memberikan sanksi langsung terhadap Rusia," ucapnya.
Diketahui Indonesia bersama 140 negara lainnya mendukung resolusi Majelis Umum PBB tentang invasi Rusia ke Ukraina. Resolusi tersebut di antaranya menuntut penarikan penuh pasukan Rusia dari wilayah Ukraina tanpa syarat.
"Ini merupakan amanat konstitusi sebagaimana Alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945 untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, dan perdamaian abadi," kata Susaningtya Nefo Handayani Kertopati MSi dalam webinar Partai Perindo, Jumat (18/3/2022).
(Qur'anul Hidayat)