JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tampak geram saat mendapat laporan bahwa Rumah Sakit (RS) Patria Ikatan Kesejahteraan Keluarga TNI (IKKT) bermasalah mulai dari status bangunan hingga setoran ke kas negara. RS Patria IKKT merupakan salah satu aset negara yang pengelolaannya di bawah Mabes TNI.
Mulanya, Irjen TNI Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono memaparkan, bahwa pada tahun 2015 lalu, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah melakukan pemeriksaan atas pemanfaatan dan pengamanan serta pengalihan status pengguna aset Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2014 dan 2015.
BACA JUGA:3 Prajurit Tewas Ditembak KKB, Panglima TNI: Jangan Korbankan Anak Buah Demi Uang Tambahan!
Dari hasil pemeriksaan BPK, terdapat sejumlah permasalahan terhadap aset negara kelolaan TNI. BPK kembali melakukan pemantauan pada Desember 2021. Hasilnya, masih ada beberapa permasalahan yang belum dapat terselesaikan. Salah satunya, permasalahan di RS Patria IKKT.
Demikian terungkap saat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa rapat bersama jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) TNI, Hukum TNI, Ketua Umum IKKT dan Dharma Pertiwi terkait dengan tindak lanjut pemeriksaan pemanfaatan dan pengamanan aset tahun 2015 pada unit organisasi Mabes TNI.
BACA JUGA:Jenderal Andika Perkasa Bertemu Panglima Pertahanan Australia, Bahas Apa?
"Salah satu permasalahan yang terjadi adalah Aset Barang Milik Negara pada Rumah Sakit Patria IKKT mulai dari status bangunan hingga penyetoran kepada kas negara yang harus selalu dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia," beber Bambang Suswantono dikutip dari akun YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Senin (21/3/2022).