Pekan Depan, Kemenhub Bakal Terbitkan SE Mudik

Dimas Choirul, Jurnalis
Kamis 24 Maret 2022 07:39 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," ujar Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.

BACA JUGA:Sambut Mudik Lebaran 2022, Pemerintah Siapkan 80 Juta Vaksin Covid-19 

Namun, jika ingin mudik, masyarakat disyaratkan sudah menjalani vaksinasi Covid-19 lengkap dan booster.

"Dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali Booster. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan," ucap Jokowi.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya