BOGOR - Seorang pria paruh baya nekat melakukan pencurian kotak amal Masjid Al-Farouq, Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Bahkan, pelaku mengaku wartawan saat aksinya dipergoki pengurus masjid.
Dalam rekaman ponsel milik warga, pria tersebut tak berdaya setelah tepergok melakukan pencurian kotak amal di Masjid Al-Farouq, Perumahan Primavera, Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Ngaku Petugas PLN, Tiga Remaja Tepergok Hendak Curi Kabel Telkom di Palmerah
Pengurus Masjid Mad Haris mengatakan, peristiwa bermula saat seorang pengurus masjid sedang memperbaiki jendela, kemudian pelaku berpura-pura hendak mengaji. Tanpa rasa curiga pengurus masjid mempersilakan pelaku untuk masuk. Saat di dalam masjid, bukannya mengaji pelaku malah asyik menggasak kotak amal.
Menyadari adanya aksi pencurian kotak amal, pengurus langsung meneriaki pelaku. Sadar aksinya diketahui pengurus masjid, pelaku sempat melarikan diri dan diteriaki maling. Namun, pengurus berhasil menghadang pelaku, kendati pelaku sempat hendak memukul pengurus masjid dengan linggis yang digunakan untuk mencongkel kotak amal yang dicurinya.
Namun, aksinya kalah cepat dengan pengurus masjid yang memegang palu dan langsung memukul bagian kepala hingga pelaku mangalami pendarahan kemudian pengurus masjid langsung menangkapnya.
Saat tertangkap, pelaku mengaku berprofesi sebagai wartawan dan ditemukan kartu identitas wartawan. Pelaku hampir menjadi bulan-bulanan warga, beruntung petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku ke Mapolsek Klapanunggal.
Baca Juga: Warga Bali Dihipnotis, Emas dan Uang Rp400 Juta Raib
Kapolsek Klapanunggal AKP Azi Lesamana mengatakan, dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah uang dan barang bukti satu buah linggis yang digunakan dalam melakukan aksinya. Saat dilakukan penyidikan diketahui pelaku sudah tidak berprofesi sebagi wartawan sejak tahun 2007 silam.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancam hukuman sembilan tahun penjara. (ari)
(Fahmi Firdaus )