Mahfud MD Singgung Bakamla Bakal Berwenang Lakukan Penyidikan

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Rabu 30 Maret 2022 05:35 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto : Kemenko Polhukam)
Share :

Peraturan Pemerintah disebutkan Mahfud MD tidak mengurangi kewenangan kementerian/lembaga namun mengatur mengenai tata laksana penyelenggaraan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut.

"Sehingga dapat meningkatkan sinergitas antar kementerian/lembaga, efektifitas patroli, efisiensi anggaran dan sumber daya serta meningkatkan jaminan keamanan nasional di laut," jelas Mahfud MD.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya