Kapten Vincent Raditya Diperiksa Bareskrim Karena Promosikan Binomo Bareng Indra Kenz

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 07 April 2022 14:29 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) menyatakan bahwa pemeriksaan Kapten Vincent Raditya pada, Rabu 6 April 2022 kemarin terkait proses penyidikan kasus dugaan Aplikasi Binomo.

"Kemarin kita fokus kasus IK, karena ada berhubungan Kapten Vincent dengan IK," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara dikantornya, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).

BACA JUGA:Bareskrim Tangkap Admin Indra Kenz Terkait Kasus Binomo 

Chandra menjelaskan, Vincent diperiksa lantaran diketahui pernah membuat konten video bersama dengan tersangka Indra Kenz, yang diduga mempromosikan Binomo.

"Iya. Karena pernah membuat video bareng sama IK," ujar Chandra.

BACA JUGA:Terungkap! Cara Curang Fakarich si Guru Trading Indra Kenz Tutupi Penipuannya 

Dalam pemeriksaan kemarin, Chandra menyebut bahwa, Vincent diperiksa penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri selama kurang lebih 15 jam, dengan total 40 pertanyaan.

"Kemarin diperiksa dari jam 10 sampai jam 1 pagi. (Pertanyaan) 40-an," ucap Chandra.

Untuk diketahui, Kapten Vincent dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan lantaran diduga menjadi afiliator binary option aplikasi Oxtrade. Laporan itu dilayangkan seorang korban inisial FF yang didampingi kuasa hukumnya Irsan Gusfrianto dan diterima dengan dengan nomor LP/B/1665/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 31 Maret 2022.

Polisi akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap Kapten Vincent Raditya atas dugaan penipuan trading binary option, Oxtrade. Penyidik menjadwalkan pemanggilan pada Vincent.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik telah menerima laporan terhadap Kapten Vincent pada tanggal 28 Maret 2022 dan 31 Maret 2022 dengan kerugian Rp10 dan Rp50 Juta. Atas laporan tersebut pihaknya bakal memeriksa terlapor Kapten Vincent.

"Rencananya minggu depan pasti. Harinya belum bisa disampaikan karena penyidik belum keluarkan surat pemanggilan," ujarnya Minggu (3/4/2022).

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya