JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan zakat fitrahnya kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tahun 2022, Istana Negara, Selasa (12/4/2022).
"Alhamdulillah saya bersama Wapres para menteri, gubernur, bupati, wali kota bisa berzakat di tengah pandemi," kata Jokowi.
Kepala Negara mengatakan bahwa berzakat merupakan kewajiban bagi umat Islam untuk berbagi rezeki dan kebahagian kepada para pihak yang membutuhkan.
"Dengan saudara-saudara kita dan utamanya kepada para mustahik," ujarnya.
Jokowi berharap bahwa zakat yang disalurkannya melalui Baznas bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya guna membantu banyak orang yang membutuhkan, utamnya kepada pihak terdampak pandemi Covid-19.