Noor pun merinci potensi zakat dengan total Rp 327 triliun. Diantaranya berasal dari zakat perusahaan senilai Rp 144 triliun, zakat penghasilan ada Rp 139 triliun, zakat tabungan dan deposito sebesar Rp 58 triliun, zakat pertanian Rp 19,8 triliun, dan terakhir zakat peternakan Rp 9,5 triliun.
"Potensi zakat tersebut tersebar di 514 kabupaten kota seluruh Indonesia," ungkapnya.
(Khafid Mardiyansyah)