Periksa Ketua Demokrat Samarinda, KPK Konfirmasi Aliran Uang untuk Bupati Nonaktif PPU

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 20 April 2022 13:40 WIB
Plt Jubir KPK, Ali Fikri. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi)
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Samarinda, Viktor Juan, pada Selasa, 19 April 2022, kemarin. Viktor diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pada pemeriksaan tersebut, penyidik mengonfirmasi Viktor soal aliran uang dugaan suap untuk Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

"Viktor Juan (Ketua DPC Partai Demokrat Kota Samarinda), hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran uang untuk tersangka AGM," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (20/4/2022).

Sekadar informasi, KPK belakangan ini memang sedang intens menelusuri aliran uang dugaan korupsi Abdul Gafur Mas'ud. Salah satunya, diduga ada aliran uang korupsi Abdul Gafur untuk Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur.

 Baca juga: KPK Periksa Anak Eks Anggota DPR Hasan Aminuddin Terkait Kasus Pencucian Uang

KPK mencurigai ada aliran uang janggal untuk mendukung pencalonan tersangka Abdul Gafur Mas'ud sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kaltim. Dugaan aliran uang yang janggal itu juga sempat diselidiki KPK lewat tiga Ketua DPC Partai Demokrat pada Kamis, 31 Maret 2022.

Mereka yakni, Ketua DPC Partai Demokrat Paser, Abdullah; Ketua DPC Partai Demokrat Mahakam Ulu, Kelawing Bayau; dan Ketua DPC Demokrat Kutai Barat, Paul Vius.

KPK juga menduga adanya bagi-bagi uang terkait Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur untuk mendukung Abdul Gafur Mas'ud. Dugaan bagi-bagi itu sempat dikonfirmasi KPK terhadap Deputi II Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat, Jemmy Setiawan.

Bahkan, dalam dakwaan Ahmad Zuhdi selaku terdakwa pengusaha penyuap Abdul Gafur Mas'ud, terungkap adanya permintaan uang sebesar Rp1 miliar terkait Musda Kalimantan Timur. Abdul Gafur disebut meminta Rp1 miliar ke Ahmad Zuhdi untuk mengikuti pemilihan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalimantan Timur.

Permintaan uang itu dilakukan oleh Dewan Pengawas PDAM Danum Taka PPU, Asdarussalam yang merupakan perpanjangan tangan Abdul Gafur. Permintaan uang dilakukan Asdarussalam di rumahnya, wilayah Nipah-Nipah, Kalimantan Timur pada pertengahan Desember 2021.

Untuk diketahui, Abdul Gafur sempat mencalonkan diri sebagai ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur sebelum ketangkap KPK. Apalagi, saat ditangkap tim satgas KPK di sebuah mal di Jakarta pada 12 Januari 2022 lalu, Abdul Gafur sedang bersama Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.

KPK hingga saat ini telah menetapkan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) sebagai tersangka. Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.

KPK juga menetapkan lima tersangka lainnya dalam perkara ini. Mereka yakni pihak swasta Ahmad Zuhdi alias Yudi sebagai pihak pemberi suap. Kemudian, Plt Sekda Penajam Paser Utara, Muliadi; Kepala Dinas PURT Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya