Ade Yasin: Saya Dipaksa Bertanggungjawab Praktik Suap di Pemkab Bogor

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 28 April 2022 10:57 WIB
Ade Yasin/Foto:Antara
Share :

JAKARTA - Bupati Bogor Ade Yasin menyangkal sebagai otak atau yang menginisiasi untuk menyuap Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut justru berdalih bahwa dia korban dari praktik suap anak buahnya di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

(Baca juga: Kronologi Lengkap OTT Bupati Bogor Ade Yasin, Berawal Penyimpangan Proyek Jalan Pakansari Rp94,6 Miliar)

Diketahui, Ade Yasin dan tiga pejabat di Pemkab Bogor ditetapkan sebagai tersangka penyuap Anggota BPK Jawa Barat. Ade Yasin dan tiga anak buahnya diduga menyuap Anggota BPK Jabar terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. Mereka diduga menyuap Anggota BPK demi mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Adapun, tiga anak buah Ade Yasin yang turut jadi tersangka yakni, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Bogor, Maulana Adam (MA); Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor, Ihsan Ayatullah (IA); dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Bogor, Rizki Taufik (RT). Ade menuding suap Anggota BPK tersebut merupakan inisiatif anak buahnya.

"Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB, inisiatif membawa bencana," kata Ade Yasin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2022).

Ade mengaku pasrah terhadap penetapan tersangka dan kasus yang menjeratnya. Dia siap untuk menjalani proses hukum di KPK. Kata Ade, ini merupakan bentuk tanggung jawab seorang Bupati atas perbuatan anak buahnya.

"Ya saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya, tapi sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab," ungkapnya.

Berkali-kali Ade berkelit soal aliran uang suap untuk Anggota BPK untuk memuluskan predikat WTP bagi Pemkab Bogor. Dia mengklaim tidak tahu menahu soal suap kepada Anggota BPK demi mendapatkan predikat WTP.

Selain Ade Yasin dan tiga pejabat Pemkab Bogor, KPK juga menetapkan empat tersangka penerima suap. Keempat tersangka penerima suap itu yakni Anggota BPK Perwakilan Jawa Barat, Anthon Merdiansyah (ATM); Arko Mulawan (AM); Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK); dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya