3. Pulau Man
Isle of Man merupakan sebuah negara yang terletak di Laut Irlandia dan memiliki luas wilayah sebesar 572 km persegi. Negara ini tidak tunduk pada undang-undang Parlemen Inggris dan tidak berkewajiban untuk menyelaraskan sistem perpajakannya dengan Anggota Komunitas Eropa. Berinvestasi di negara ini juga tidak dikenakan kewajiban pajak atas pendapatan investasi.
4. Irlandia
Irlandia merupakan salah satu negara dengan surga pajaknya. Peraturan di Irlandia sangat mendukung untuk pendirian pengoperasian perusahaan, terutama bergerak dalam bidang penelitian, pengembangan, dan inovasi. Tarif perpajakan Irlandia lebih kecil dibandingkan dengan negara lain, yaitu sekitar 12,5% untuk perusahaan. Pajak sebesar 6,25% untuk pendapatan yang terkait dengan paten atau kekayaan intelektual perusahaan. Bahkan perusahaan start up yang bergerak dalam bidang penelitian dan pengembangan, jika mengalami kerugian, dapat diizinkan untuk tidak membayar pajak perusahaan.
(Susi Susanti)