Peracik Petasan Ditangkap Polisi, Ratusan Barang Bukti Disita

Antara, Jurnalis
Senin 02 Mei 2022 21:01 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Adapun pengungkapan kasus tersebut, kata dia, berawal dari laporan masyarakat soal dugaan produksi bubuk petasan di wilayah setempat.

"Kami mengapresiasi masyarakat yang telah ikut membantu dan bekerjasama dengan aparat sehingga tercipta kamtibmas yang baik," katanya.

Ia mengatakan selama memasuki bulan puasa, pihaknya telah mengamankan sebanyak 2.100 gram obat dan petasan siap ledak dan sudah dimusnahkan.

Pelaku akan dikenai Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya