JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan istri melaksanakan shalat Idul Fitri 1443 Hijriah di Yogyakarta, pada Senin 2 Mei 2022.
Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi menjelaskan terkait tidak hadirnya Presiden Jokowi di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Silaturahmi ke Sultan HB X, Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri
Menurutnya, hal itu berdasarkan pembagian tugas yang telah ditetapkan oleh jajaran terkait. Menurutnya, masyarakat Indonesia tidak hanya di Jakarta saja yang membutuhkan pengawasan.
"Presiden bagi tugas dengan Bapak Wakil Presiden. Beliau ada di Yogyakarta, Bapak Wapres di Jakarta. Berbagai tugas, karena seluruh Indonesia harus disapa," ujar Zainut.