MALUKU- Hati seorang suami pasti hancur saat melihat istri yang dicintai justru melakukan perselingkuhan. Karena sang istri yang telah dinikahi selama ini justru bermain di belakang.
(Baca juga: Polisi Ini Ditahan Usai Dilabrak Istrinya karena Bawa Wanita Idaman Lain)
Seperti yang terjadi dengan seorang anggota Brimob yang memergoki istrinya yang juga seorang anggota polwan berinisial HH di Kota Ambon, Maluku keciduk saat sedang bersama oknum pendeta inisial SA berduaan di dalam sebuah kamar.
Polwan yang berpangkat Brigpol ini bertugas di Polresta Pulau Ambon digerebek saat bermeseraan dengan SA di rumah SA di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Sementara si pendeta juga telah memiliki istri.
(Baca juga: Dua Oknum Pegawai KPK Ketahuan Selingkuh dan Berzina, Langsung Disanksi Dewas)
Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Rum Ohoirat mengatakan, polwan tersebut digerebek langsung oleh sang suami yang juga merupakan anggota Polri.
"Oknum Polwan ini digerebek ngamar bersama pendeta. Suaminya yang juga anggota polisi yang gerebek langsung," ujar Kombes M Rum Ohoirat dalam keterangannya, dikutip Sabtu (7/5/2022).
Lebih lanjut dia menambahkan, perbuatan keduanya terjadi dua pekan lalu. Saat itu, keduanya kedapatan berada di kamar rumah milik SA di kawasan Galala, Ambon.
Saat itu, sang suami mengikuti sang istri. Namun ternyata istrinya masuk ke rumah pribadi dan berduaan bersama SA. Suami HH yang saat itu bersama rekannya sesama polisi langsung menggerebek dan mengamankan keduanya.
"Awalnya suami oknum ini mengikuti dari belakang. Dan saat diikuti oknum polwan ini malah masuk di rumah pribadi pendeta ini di kawasan Galala," ujarnya.
Saat digerebek, kata M Rum, keduanya kedapatan sedang bermesraan layaknya suami istri. Sang suami HH bersama temannya kemudian menggiring mereka.
"Jadi usai digerebek, suami HH ini melaporkan istrinya dan SA ke Polda Maluku atas tuduhan perzinaan," katanya.
M Rum menegaskan, pihaknya akan menuntaskan transparan kasus dugaan perzinaan yang dilakukan Brigpol HH dengan SA seusai dengan perintah Kapolda Maluku.