"Jadi ini justru momentum untuk segera mempercepat produksi vaksin Merah Putih buatan anak bangsa. Selain kebutuhan untuk booster yang mendesak, vaksin Merah Putih juga sudah mendapat fatwa halal dari MUI jadi klop untuk segera menambah pasokan vaksin halal di samping yang sudah ada," kata Kurniasih menegaskan.
Kurniasih mengatakan pihaknya akan segera meminta Kemenkes untuk melaksanakan hasil putusan MA tersebut dan menagihnya saat masa sidang sudah dimulai.
"Ini salah satu konsern teman-teman di Komisi IX sejak awal, saat ada dorongan dengan putusan MA nanti kita kawal dan pertanyakan saat masa sidang dimulai usai reses. Harus ada progres dan tindakan nyata untuk penyediaan vaksin halal ini," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )