Begini Nasib Suami Briptu Suci dan Selingkuhan Usai Dicopot dari Jabatannya

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 13 Mei 2022 07:02 WIB
Foto: Twitter Suci Darma
Share :

OKI- Dua oknum ASN yang viral di media sosial (medsos) karena selingkuh hingga memiliki anak, berbuah pencopotan. Damsir Khalik suami Briptu Suci Darma, harus rela jabatannya sebagai Kasubag Protokol Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) dicopot, begitu pula Winda Anggraeni Garnis ,yang juga anak buah Damsir.

(Baca juga: Minta Suaminya Dipecat karena Selingkuh, Briptu Suci: Orangtua Saya Menangis Lihat Anaknya!)

"Kami sebagai lembaga Pembina Kepegawaian memiliki kewajiban memonitoring manajemen kepegawaian di daerah, juga penegakan disiplin ASN. Dan hasil diskusi dengan tim dari Pemkab kami nilai upaya-upaya yang dilakukan sudah tepat dan sesuai," kata Kepala BKN Regional VII melalui Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi, Rusdi Laili, Kamis (12/5/2022).

Sementara untuk sanksi terberat dapat diberhentikan dengan hormat bukan atas permintaan sendiri. Kebijakan terkait pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri itu adalah pemberhentian pegawai terkait pelanggaran disiplin PNS. Hal ini sesuai peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan.

"Kini yang bersangkutan sudah dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Sanksi terberat bisa diberhentikan tidak dengan permintaan sendiri kedua-duanya karena PNS ini punya aturan," jelasnya.

Selain itu juga ASN memiliki aturan jelas terkait disiplin. Sementara perselingkuhan disebut punya aturan jelas dan bisa diberi sanksi berat. "Kita sebagai ASN punya aturan jelas, dan perselingkuhan itu tidak dibenarkan. Dan sejak kemarin sudah keduanya sudah dibebastugaskan keduanya," katanya.

Baca selengkapnya: Buntut Kasus Layangan Putus Versi ASN di OKI, Kini Keduanya Dibebastugaskan

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya