UAS Ditolak Masuk, Ditjen Imigrasi: Sepenuhnya Kewenangan Singapura, Tak Bisa Diintervensi

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 17 Mei 2022 16:57 WIB
Ustadz Abdul Somad. (Foto: IG @ustadzabdulsomad_official)
Share :

Dari sisi Imigrasi Indonesia, tidak ditemukan permasalahan dalam dokumen keimigrasian ketujuh orang WNI tersebut. Penolakan masuk kepada Warga Negara Asing oleh otoritas imigrasi suatu negara merupakan hal yang lazim dilakukan dalam menjaga kedaulatan negara tersebut.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya