Sebelumnya diberitakan, IA diamankan di rumah kosnya di Perumahan Dinoyo Permai Kavling 2 Nomor 7 pada Senin siang sekitar pukul 12.00 WIB. Dari hasil penggeledahan di kamar kosnya, Densus 88 menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga bendera bertuliskan Laa Ilaaha Ilallah, ada beberapa buku, anak panah, lengkap dengan busurnya.
Kemudian ada pisau komando, jaket - jaket berwarna doreng - doreng itu juga dibawa, laptop, ada flashdisk, ada beberapa yang lain, dari kamar kos IA di lantai satu.
Diketahui IA ternyata merupakan mahasiswa jurusan Hubungan Internasional (HI) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UB angkatan tahun 2019. Saat ini IA juga masih tercatat sebagai mahasiswa aktif dan menempuh semester enam.
IA sendiri disebut Densus 88 salah satu anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan merupakan penyebar propaganda paham ISIS di kalangan anak muda dan mahasiswa.
(Rani Hardjanti)